Berbeda dengan BPUM, BLT UMKM PNM Mekar menggandeng BNI sebagai mitra pembayaran lewat situs banpresbpum.id. Sementara BPUM dapat dicek lewat eform.bri.co.id/bpum.
Jika anda beruntung karena terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM tahap 3 ini, silahkan segera mencairkan dana BPUM dengan membawa KTP pribadi, KK dan surat pemberitahuan dapat Banpres BPUM.
Bagaimana jika tidak terdaftar?
Nah, apabila Anda sudah login melalui link eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id namun tidak juga muncul sebagai penerima BLT UMKM, silahkan ajukan persyaratan dan daftar BPUM tahap 3 melalui tahapan-tahapan berikut ini:
- Siapkan dokumen berupa:
- Fotokopi KTP dan KK
- NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan.
- Foto usaha
- Lalu lengkap da nisi formulir pengajuan BPUM sebagai berikut:
- Tulis NIK sesuai KTP diri.
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang Usaha
- Nomor HP usaha
- Penyerahan dokumen
Sebagai informasi, daftar BPUM tahap 3 dilakukan secara berjenjang dan satu pintu. Artinya, bisa daftar melalui dinas koperasi di wilayah setempat, kemudian diusulkan ke Provinsi dan Kementerian Koperasi dan UMKM.
Baca Juga: Update Cara Cek Penerima Bansos BLT UMKM Senilai Rp1,2 Juta Tahun 2021 Cair di eform.bri.co.id/bpum
Selanjutnya berkas pendaftaran Anda akan divalidasi dan didaftarkan sebagai penerima Banpres BPUM tahap 3.
Anda juga bisa daftar BPUM secara online dengan cara berikut KLIK DI SINI.