Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Selama PPKM Darurat, Cek di eform.bri.co.id Dapatkan BPUM

- 15 Juli 2021, 07:00 WIB
Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Selama PPKM Darurat, Cek di eform.bri.co.id Dapatkan BPUM.
Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Selama PPKM Darurat, Cek di eform.bri.co.id Dapatkan BPUM. /Dok. Bank Indonesia.

SERANG NEWS - Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dari Kemenkop UKM akan dicairkan pada bulan Juli hingga September 2021.

Untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta bisa dengan cara mengakses eform.bri.co.id dapatkan bantuan BPUM.

Pemerintah sendiri untuk BLT UMKM Rp 1,2 Juta akan memperpanjang hingga September dengan penambahan 3 Juta penerima.

Dengan total penerima sebanyak 12,8 juta pelaku usaha, pemerintah menganggarkan Rp 15,36 triliun untuk BLT UMKM Rp 1,2 Juta ini.

Baca Juga: BPUM Rp1,2 Juta Belum Cair Ke Rekening, Ini Penyebab dan Solusinya, Cek BLT UMKM untuk BRI dan BNI

Sama seperti sebelumnya, proses pencairan bantuan yang dikhususkan untuk pelaku usaha ini akan langsung dikirim melalui rekening penerima.

Adapun kriteria pelaku usaha yang nantinya akan mendapatkan atau menerima BLT UMKM Rp1,2 diantaranya :

1. Yang pertama yaitu Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah dinyatakan mendapatkan BLT UMKM pada tahun lalu

2. Yang kedua yaitu Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang belum sama sekali mendapatkan BLT UMKM

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x