SERANG NEWS – Pemerintah secara resmi memperpanjang pemberlakuan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021. \
Kabar baik, Kementerian Keuangan berjanji akan kembali menyalurkan program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak dari penyebaran virus Covid-19.
Presiden Jokowi juga sudah menugaskan jajaran Kementerian Sosial untuk kembali menyalurkan tiga program bantuan langsung tunai seperti bansos BST Kemensos Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Sementara bagi pelaku usaha mikro, akan dapat Banpres BPUM atau yang lebih dikenal dengan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Sesuai informasi, BLT UMKM tahap 2 atau BLT UMKM tahap 3 akan kembali disalurkan per Juli 2021. BLT UMKM tahap 2 dan tahap 3 juga dikabarkan akan cair hingga September 2021.
BLT UMKM tahap 2 atau tahap 3 ini disalurkan melalui bank BRI dan BNI. Banpres BPUM ini juga disalurkan melalui lembaga koperasi seperti PNM Mekar atau biasa disebut dengan BLT UMKM PNM Mekar.
Pemerintah sendiri pasang target 12,8 juta UMKM yang akan menerima bantuan langsung tunai bagi pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Sejauh ini, baru 9,8 juta UMKM yang menerima dana Banpres BPUM. Masih terdapat 3 juta UMKM yang sedang diusulkan akan menerima bantuan tunai Rp 1,2 juta ini.
Dirangkum dari berbagai sumber, saat ini Pemerintah terus menyalurkan BLT UMKM tahap 2 atau tahap 3.