SERANG NEWS – Jangan lupa Jaring pengaman sosial atau JPS Banyumas sudah bisa dicairkan besok, Minggu 18 Juli 2021.
JPS banyumas atau BLT Rp200 gelombang 1 dan 2 ini diberikan Pemkab Banyumas kepada masyarakat yang terdaftar sebagai bansos penanganan kebijakan PPKM Darurat.
Menurut informasi Pemkab Banyumas, JPS Banyumas atau BLT Rp200 ribu ini diberikan kepada 25.000 KK.
Pencairan bisa dilakukan langsung di balai desa atau kantor kelurahan setempat dengan membawa KPT atau melalui transfer Bank.
Bagi masyarakat Banyumas yang ingin mengecek daftar penerima JPS Banyumas dapat mengakses website jpsbms.banyumas.go.id.
Atau akan ada pemberitahuan melalui pesan singkat SMS di nomor masing-masing.
"Siapa yg menerima JPS , hari ini jam 12.00. Silahkan buka di website :jpsbms.banyumaskab.go.id Sekarang untuk tahap 1 dan 2 dgn quota 25ooo orang/KK," tulis Bupati Banyumas Achmad Husain memalui akun Instagram @ir_achmadhusein.