Alhamdulillah, JPS Banyumas Rp200 Ribu Cair Cukup Pakai KTP, Cek Nama Penerima di jpsbms.banyumaskab.go.id

- 15 Juli 2021, 13:40 WIB
Pencairan JPS Banyumas Rp200 cukup pakai KTP, cek daftar penerima di link jpsbms.banyumaskab.go.id.
Pencairan JPS Banyumas Rp200 cukup pakai KTP, cek daftar penerima di link jpsbms.banyumaskab.go.id. /Dok. Bank Indonesia/

SERANG NEWS – Kabar gembira bagi masyarakat Banyumas. Pasalnya Pemkab Banyumas telah mengumumkan pencairan JPS Banyumas.

JPS Banyumas senilai Rp200 ribu ini bisa bisa dicairkan secara langsung dengan menggunakan KTP atau melalui rekening Bank.

Untuk lebih detail cara pencairan JPS Banyumas yang diumumkan pencairannya hari ini, Kamis 15 Juli 2021, mayarakat Banyumas bisa akses online di link jpsbms.banyumas.go.id.

Pencairan JPS Banyumas Rp200 ribu tahap 1 dan 2 diberikan kepada 25.000 KK.

Baca Juga: Login jpsbms.banyumaskab.go.id, JPS Banyumas Rp200 Ribu Diumumkan, Berikut Cara Pencairannya

"Siapa yg menerima JPS , hari ini jam 12.00. Silahkan buka di website :jpsbms.banyumaskab.go.id Sekarang untuk tahap 1 dan 2 dgn quota 25ooo orang/KK," tulis Bupati Banyumas Achmad Husain memalui akun Instagram @ir_achmadhusein.

Husein mengatakan, bagi masyarakat yang belum menerima untuk bersabar lebih dahulu. Sebab, pihaknya akan mengupayakan untuk tahap selanjutnya.

"Bagi yg belum menerima mohon sabar , saya sedang mengusahakan ( bukan janji lho ) untuk tambah 25000 KK lagi doakan ya semoga lancar," katanya.

JPS Banyumas diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan alokasi anggaran dari Pemkab Banyumas sebesar Rp5 miliar.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x