Alhamdulillah, JPS Banyumas Rp200 Ribu Cair Cukup Pakai KTP, Cek Nama Penerima di jpsbms.banyumaskab.go.id

- 15 Juli 2021, 13:40 WIB
Pencairan JPS Banyumas Rp200 cukup pakai KTP, cek daftar penerima di link jpsbms.banyumaskab.go.id.
Pencairan JPS Banyumas Rp200 cukup pakai KTP, cek daftar penerima di link jpsbms.banyumaskab.go.id. /Dok. Bank Indonesia/

Sedangkan pencairan melaui bank dipastikan nama pemilik rekening sama dengan nama penerima bantuan. Jika berbeda akan dicarikan melalui balai desa/kelurahan.

Baca Juga: Update Bansos PPKM Darurat, Cek Daftar dan Syarat Penerima BLT PKH, BST, BPNT dan BPUM UMKM Juli 2021

3. Pencairan melalui balai desa pada tanggal 18 Juli 2021 dengan membawa KTP.

4. Batas pengisian nomor rekening di aplikasi jpsmbms.banyumas.go.id yaitu 16 juli pukul 12.00 WIB (untuk pencairan melalui Bank).

Demikian informasi mengenai pencairan JPS Banyumas Rp200 yang diberikan sebagai bentuan bansos untuk menanggulangi kebijakan PPKM Darurat.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah