Alhamdulillah, JPS Banyumas Rp200 Ribu Cair Cukup Pakai KTP, Cek Nama Penerima di jpsbms.banyumaskab.go.id

- 15 Juli 2021, 13:40 WIB
Pencairan JPS Banyumas Rp200 cukup pakai KTP, cek daftar penerima di link jpsbms.banyumaskab.go.id.
Pencairan JPS Banyumas Rp200 cukup pakai KTP, cek daftar penerima di link jpsbms.banyumaskab.go.id. /Dok. Bank Indonesia/

SERANG NEWS – Kabar gembira bagi masyarakat Banyumas. Pasalnya Pemkab Banyumas telah mengumumkan pencairan JPS Banyumas.

JPS Banyumas senilai Rp200 ribu ini bisa bisa dicairkan secara langsung dengan menggunakan KTP atau melalui rekening Bank.

Untuk lebih detail cara pencairan JPS Banyumas yang diumumkan pencairannya hari ini, Kamis 15 Juli 2021, mayarakat Banyumas bisa akses online di link jpsbms.banyumas.go.id.

Pencairan JPS Banyumas Rp200 ribu tahap 1 dan 2 diberikan kepada 25.000 KK.

Baca Juga: Login jpsbms.banyumaskab.go.id, JPS Banyumas Rp200 Ribu Diumumkan, Berikut Cara Pencairannya

"Siapa yg menerima JPS , hari ini jam 12.00. Silahkan buka di website :jpsbms.banyumaskab.go.id Sekarang untuk tahap 1 dan 2 dgn quota 25ooo orang/KK," tulis Bupati Banyumas Achmad Husain memalui akun Instagram @ir_achmadhusein.

Husein mengatakan, bagi masyarakat yang belum menerima untuk bersabar lebih dahulu. Sebab, pihaknya akan mengupayakan untuk tahap selanjutnya.

"Bagi yg belum menerima mohon sabar , saya sedang mengusahakan ( bukan janji lho ) untuk tambah 25000 KK lagi doakan ya semoga lancar," katanya.

JPS Banyumas diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dengan alokasi anggaran dari Pemkab Banyumas sebesar Rp5 miliar.

Baca Juga: Selain JPS, Ini Daftar Bansos PPKM Darurat Banyumas Cair Juli 2021, Akses di Link jpsbms.banyumaskab.go.id

Selain JPS, Pemkab Banyumas juga menyiapkan bansos lainnya untuk menanggulangi kebijakan PPKM Darurat.

Bansos tersebut meliputi Program Bantuan Pangan Non Tunai atau program sembako, Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Langusung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai atau BST.

Total anggaran yang digelontorkan ini senilai Rp111,45 miliar dan akan dicairkan pada Juli 2021 ini sesuai dengan jadwal dan mekanisme pencairannya masing-masing.

Bagi masyarakat yang melakukan pencairan JPS Banyumas senilai Rp200 ribu dapat langsung membuka link jpsbms.banyumaskab.go.id

Baca Juga: Daftar Bansos 2021 yang Kembali Cair pada Juli 2021, Cek Syarat dan Cara Pencairan BLT dan Sembako Murah

Berikut cara pencairan JPS Banyumas:

1. Penerima Bantuan akan menerima SMS pemberitahuan atau cek mandiri melalui website jpsbms.banyumaskab.go.id

2. Pilih pencairan bantuan melalui balai desa atau keluraha atau melalui bank.

3. Pencairan melalui babali desa atau kelurahan untuk penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank.

Sedangkan pencairan melaui bank dipastikan nama pemilik rekening sama dengan nama penerima bantuan. Jika berbeda akan dicarikan melalui balai desa/kelurahan.

Baca Juga: Update Bansos PPKM Darurat, Cek Daftar dan Syarat Penerima BLT PKH, BST, BPNT dan BPUM UMKM Juli 2021

3. Pencairan melalui balai desa pada tanggal 18 Juli 2021 dengan membawa KTP.

4. Batas pengisian nomor rekening di aplikasi jpsmbms.banyumas.go.id yaitu 16 juli pukul 12.00 WIB (untuk pencairan melalui Bank).

Demikian informasi mengenai pencairan JPS Banyumas Rp200 yang diberikan sebagai bentuan bansos untuk menanggulangi kebijakan PPKM Darurat.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah