Presiden Jokowi Resmi Berlakukan PPKM Darurat, Berikut 44 Wilayah yang Ditetapkan

- 2 Juli 2021, 12:14 WIB
Ini Aturan PPKM Darurat yang Bakal Diterapkan Presiden Jokowi Atasi Pandemi Covid-19
Ini Aturan PPKM Darurat yang Bakal Diterapkan Presiden Jokowi Atasi Pandemi Covid-19 /Tangkapan layar Twitter/@jokowi//

4. Provinsi Jawa Tengah

- Banyumas
- Grobogan
- Kebumen
- Klaten
- Kudus
- Kota Tegal
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Magelang
- Pati
- Rembang
- Sukoharjo

Baca Juga: Jangan Panik, Berikut Tips Panduan Cara Isolasi Mandiri di Rumah Jika Kalian Dinyatakan Positif Covid-19

5. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY):

- Bantul
- Kota Yogyakarta
- Sleman

6. Provinsi Jawa Timur:

- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Lamongan
- Madiun
- Sidoarjo
- Tulungagung.***

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x