SERANG NEWS- Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir. Bahkan kasusnya cenderung meningkat belakangan ini.
Pemerintah pun terus berjibaku untuk menekan angka kematian akibat Covid-19 dengan menerapkan PPKM Darurat di sejumlah daerah.
Keterbatasan ruang perawatan dan isolasi mandiri di rumah sakit saat ini juga menjadi perhatian untuk pasien positif Covid-19.
Baca Juga: Mal dan Masjid Tutup, Ini Aturan Pemberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021
Untuk itu peran pengetahuan masyarakat melakukan isolasi mandiri yang benar di rumah juga penting dalam menekan jumlah kasus Covid-19.
Sebab, banyak masyarakat saat terinfeksi virus corona Covid-19, yang mungkin masih bingung mengenai apa yang harus dilakukan.
Terlebih jika pasien tidak bergejala atau hanya mengembangkan gejala ringan umumnya dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: PPKM Darurat Diberlakukan, Daftar BLT di dtks.kemensos.go.id yang Diperpanjang Mulai Juli 2021
dr Ari Fahrial Syam mengatakan, tak sekadar berdiam di rumah, masyarakat juga perlu tahu tata cara isolasi mandiri yang benar.