“Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," kata Firli Bahuri. ***
“Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," kata Firli Bahuri. ***
Editor: Muh Iqbal Zikri
Sumber: Twitter