Cair Bertahap, Berikut Cara Mendaftar dan Syarat dapat Bantuan Sosial Program PKH 2021

- 14 Februari 2021, 12:05 WIB
Simak cara daftar Bansos PKH yang cair untuk masyarakat.
Simak cara daftar Bansos PKH yang cair untuk masyarakat. / Antara /M Risyal Hidayat

- Penerima PKH anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun;

- Penerima PKH anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.

Sementara itu, untuk kategori disabilitas berat dan lansia juga berhak mendapatkan bantuan masing-masing Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Minggu 14 Februari 2021, Andin ke Al: Besok Aku Akan Cabut Gugatan Cerai!

Berikut cara daftar program PKH:

- Penerima PKH adalah warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan   untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan   identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.

- Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan   berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening! Tiga Bantuan BLT Cair di Bulan Februari, Pastikan Dapat BST dan PKH Bansos Kemensos

- Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan  verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah