Cair Empat Kali Tahun Ini, Kategori Penerima PKH Mulai dari Ibu Hamil Sampai Penyandang Disabilitas Berat

- 24 Januari 2021, 09:58 WIB
Rencana penyaluran PKH
Rencana penyaluran PKH /Tangkapan layar/Instagram @kemensosri/

SERANG NEWS - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan tunai bersyarat kepada keluarga yang kurang mampu yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

PKH bertujuan meningkatkan taraf hidup melalui akses kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Mengurangi kemiskinan dan mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat.

Dikutip dari Instagram @kemensosri yang diunggah pada Sabtu 23 Januari 2021 kemarin, terdapat tiga kriteria penerima manfaat PKH yakni komponen pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.

Baca Juga: Sinopsis Film Escobar: Paradise Lost, Pelarian Peselancar dari Antek-antek Gembong Narkoba

Dalam komponen kesehatan terdapat kategori ibu hamil dengan maksimal dua kali kehamilan dan kategori anak usia dini yakni usia 0 sampai 6 tahun dengan maksimal 2 anak.

Komponen pendidikan, terdapat kategori SD/MI sederajat, SMP/MTS sederajat dan SMA/MA sederajat atau anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Selanjutnya komponen kesejahteraan sosial dengan kategori lanjut usia 70 tahun lebih maksimal satu orang dan penyandang disabilitas berat maksimal satu orang dalam keluarga.

Baca Juga: Andin Berkata Jujur, Aldebaran Mulai Selidiki Kematian Roy, Ikatan Cinta Minggu 24 Januari 2021

Pada tahun 2021 ini, rencana penyaluran sebanyak empat tahap dengan pagu anggaran sebesar Rp28,7 triliun. Penyaluran tahap I direncanakan pada Januari, tahap II bulan April, tahap III bulan Juli dan tahap IV bulan Oktober.

Setiap tahapnya ini jumlah bantuan yang akan disalurkan:

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x