SERANG NEWS – Pemerintah melanjutkan penyaluran program bantuan sosial bagi masyarakat terdampak covid-19.
Sementara, Kementerian Keuangan sendiri sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 trilliun yang akan diberikan melalui sejumlah program sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Langsung Tunai (BST) dan program sembako.
Sesuai rencana, penyaluran bantuan dilakukan secara 4 tahap dan dimulai dari bulan Januari, April dan Oktober.
Baca Juga: Update Terbaru! Ibu Rumah Tangga Dapat Bantuan Sosial, Cek Kapan Bisa Terima Rp 200 ribu
Bantuan diberikan melalui bank HIMBARA. Total penerima bantuan sebanyak 10 juta keluarga. Sedangkan Program Sembako besarnya Rp200 ribu per bulan per KK untuk sebanyak 20 juta keluarga, dan BST sebesar Rp300 ribu per bulan per KK yang disalurkan selama empat bulan (Januari--April) melalui PT. Pos Indonesia.
"Kita harapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak pandemi COVID-19, bisa menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional kita, memperkuat daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat dan lebih baik," kata Presiden di hadapan perwakilan KPM penerima bantuan tunai, dikutip SerangNews.com dari laman Kemensos, Kamis 7 Januari 2021.
Baca Juga: Berikut Cara Mudah Mencairkan Bantuan BPUM UMKM Rp2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id/bpum
Presiden juga berpesan kepada penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan secara tepat. Ia juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran agar bantuan yang diterima KPM nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.
"Agar bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Tolong, penerima bantuan ingatkan ke tetangga atau penerima lainnya supaya mereka tahu bahwa bantuan ini tidak ada potongan," tegasnya.