Baca Juga: Sambut Hari Pers Nasional (HPN) 2021, Begini Harapan Menkominfo ke Media Massa
5.Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6.Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.
Perlu diperhatikan bahwa BLT UMKM Rp2,4 juta ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang teleh memenuhi syarat, di antaranya :
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI
- Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Baca Juga: 10 Tips Merawat Kesehatan Mata, Salah Satunya Hindari Menggunakan Lensa Kontak
Dalam pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta yang diperpanjang ini, masyarakat diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Proses pencairan BLT UMKM juga dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan.***