Diperpanjang Tahun 2021 Berikut Syarat Menerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos

- 7 Februari 2021, 18:06 WIB
Diperpanjang Tahun 2021 Berikut Syarat Menerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos
Diperpanjang Tahun 2021 Berikut Syarat Menerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos /

SERANG NEWS - Membantu meningkatkan belanja masyarakat yang mengalami penurunan dampak dari pandemi Covid-19, Pemerintah terus salurkan bantuan. 

Salah satu jenis bantuan yang digulirkan Pemerintah pada tahun 2021 adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) modal usaha sebesar Rp3,5 juta. 

Bantuan ini diberikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) graduasi yang memiliki rintisan usaha. 

Secara definisi, PKH Graduasi adalah KPM PKH yang telah meningkat kondisi sosial ekonominya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Perkenalkan Mobil PJR Listrik Pertama di Indonesia 

Baca Juga: 10 Makanan Yang Menyebabkan Flu Semakin Parah, Salah Satunya Karbohidrat dan Permen

Pada tahun 2021, Kemensos menargetkan jumlah penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta mencapai 7.000 KPM PKH graduasi.

PKH merupakan program reguler Kemensos yang disalurkan kepada warga dengan harapan peruntukannya untuk konsumsi termasuk bantuan modal.

Bantuan modal yang bisa diperoleh oleh warga juga bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3,5 juta dengan syarat masuk KPM PKH serta memiliki usaha yang terdampak Covid-19.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x