Geger Mata Uang Dirham dan Dinar, Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Ditangkap Polisi

- 3 Februari 2021, 22:41 WIB
Barang bukti Pasar Muamalah Zaim Saidi yang ditangkap Bareskrim Polri.*
Barang bukti Pasar Muamalah Zaim Saidi yang ditangkap Bareskrim Polri.* /Dok. PMJ News

“Amirat itu pimpinan. Pimpinan dari lapak, pimpinan dari Pasar Muamalah. Ketua gitu. Jadi ‘Amir’ itu bukan nama, ‘Amir’ itu istilah sebagai pimpinan. Jadi pimpinan dari pasar Muamalah, dan sekaligus penanggung jawab,” ujarnya dikutip Serangnews.com dari PMJNews.

Dalam keterangannya, Ramadhan memaparkan ada sekitar 10 hingga 15 pedagang yang memiliki lapak di pasar Muamalah.

Para pedagang ini berjualan berbagai jenis barang, mulai dari sembako, minuman, hingga pakaian, yang semuanya diperjualbelikan dengan mata uang dinar dan dirham.

Baca Juga: Sejarah Awal Orang China Masuk Banten: Temuan Artefak hingga Peranan di Masa Kesultanan Banten

Baca Juga: Sejarah Imlek dan Komunitas Tionghoa di Indonesia, Suram saat Orde Baru, Merdeka di Masa Gus Dur

“Kemudian tersangka juga menentukan harga beli koin dinar dan dirham sesuai PT aneka tambang ditambah dua setengah persen sebagai marjin keuntungan,” tuturnya.

Hingga saat itu, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk pengawas, pedagang dan juga pemilik lapak yang ada di Pasar Muamalah.

Untuk diketahui, Pasar Muamalah ini sempat viral lantaran bertransaksi dengan menggunakan mata uang selain rupiah.

Selain menggunakan koin dinar dan dirham, pasar ini juga tidak meminta uang sewa dari setiap pedagang yang ingin membuka lapak.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x