Sejarah Imlek dan Komunitas Tionghoa di Indonesia, Suram saat Orde Baru, Merdeka di Masa Gus Dur

- 1 Februari 2021, 16:33 WIB
Pernak-pernik menjelang Hari Imlek 2021.
Pernak-pernik menjelang Hari Imlek 2021. /Pixabay/Dustin_Do/

SERANG NEWS – Perayaan Hari Imlek pernah menjadi hal tabu di Indonesia. Pasalnya perayaan Tahun Baru China ini pernah dilarang masa pemerintahan Orde Baru.

Imlek baru menemukan angin segar saat lengsernya kekuasaan Soeharto pada 1998, yang sekaligus menandai berakhirnya rezim Orde Baru di Indonesia. Saat itu pula lahirlah era reformasi yang menjadi tonggak bangkitnya era kebebasan berekspresi. Salah satunya bagi warga keturunan etnis Tionghoa di tanah air.

Perlahan dan pasti, mereka mulai mendapatkan perannya kembali setelah sekian lama terbelenggu. Angin Segar itu terlihat semasa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pada 2000 silam.

Baca Juga: Begini Sejarah Angpau! Uang Keberuntungan yang Jadi Tradisi Saat Imlek

Udara segar pun itu mulai dirasakan etnis Tionghoa sebagai optimisme baru mewujudkan eksistensi budaya mereka di Indonesia.

Ya, Gus Dur kala itu mencabut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Larangan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China atau Tiongkok.

Dengan berakhirnya Instruksi Presiden itu, warga etnis Tionghoa kembali bebas mengekspresikan diri dalam perayaan Imlek dan Cap Go Meh.

Baca Juga: Imlek 2021, Ini Makna Jeruk Kim Kit, si Mungil Kecil Pembawa Rezeki Bagi Orang Tionghoa

Mereka bebas menggelar pertunjukan barongsai di muka umum hingga menjual berbagai pernak-pernik bernuansa merah di tiap sudut kota. Gus Dur memberikan kebebasan kepada etnis Tionghoa merayakan kepercayaan mereka.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x