Sejarah Imlek dan Komunitas Tionghoa di Indonesia, Suram saat Orde Baru, Merdeka di Masa Gus Dur

- 1 Februari 2021, 16:33 WIB
Pernak-pernik menjelang Hari Imlek 2021.
Pernak-pernik menjelang Hari Imlek 2021. /Pixabay/Dustin_Do/

Hari libur nasional Imlek sendiri ditetapkan berdasarkan pergerakan bulan, tak seperti penetapan masehi yang berdasarkan matahari.

Mengenai perayaan di Indonesia, sebelum tahun 2003, Imlek tidak dianggap sebagai hari libur nasional. Bahkan, pada era Orde Baru di bawah kepimpinan Soeharto, Imlek pernah dilarang untuk dirayakan oleh orang-orang Tionghoa di muka umum.

Baca Juga: Legenda Kisah Inspeksi Dewa Dapur saat Imlek 2021, Ini Alasan Mengapa Ada Kue Kerancang sebagai Sajian Khas

Tepatnya dalam kurun waktu 1965 sampai dengan 1998, yang artinya diberlakukan sepanjang masa kepemimpinan presiden Indonesia kedua tersebut.

Hal itu kemudian diberlakukan berdasarkan aturan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang menyatakan bahwa rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto melarang segala hal yang berbau Tionghoa, termasuk tradisi tahun baru Imlek.

Perayaan Imlek saat rezim Orde Baru, menjadi hal yang diharamkan. Bahkan ada banyak perubahan terhadap peraturan perundangan di Indonesia yang dilahirkan. Salah satunya adalah Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 tentang Larangan Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat Tiongkok.

Baca Juga: Sejarah Oeridab, Uang Banten di Masa Darurat Pemerintahan Indonesia (2) Desain Jenis Pecahan Uang

Keluarnya peraturan itu menandakan berhentinya kebebasan warga Tionghoa merayakan Imlek di muka umum. Tak ada lagi suasana gegap gempita perayaan Imlek di Indonesia.

Soeharto melarang warganya untuk merayakan Imlek di muka umum. Tak ada ornamen serba merah yang menghiasai sudut kota. Perayaan Imlek hanya boleh dirayakan di dalam rumah saja.

Perayaan Imlek di Indonesia kala itu seolah tak pernah ada, hari raya Imlek yang menjadi hari libur nasional dihapus. Bahkan, ritual ibadah pemeluk agama Khonghucu yang sarat etnis Tionghoa pun dibatasi, harus dilakukan secara tertutup perorangan.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x