Jadi Fokus Perhatian Presiden, Pensiunan Jenderal Ini Siap Perjuangkan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer

- 27 Januari 2021, 16:44 WIB
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan /Instagram/@drmoeldoko

Baca Juga: Bakal Ada Taman Bermain dan Hotel Berbintang, Ini Bocoran Luhut Soal Perombakan Kawasan Merak - Bakauheni

“Karena kami punya semangat yang sama untuk membantu nasib guru dan tenaga kependidikan honorer. Setelah pertemuan ini, GTKNHK bisa berkomunikasi secara intens dengan KSP untuk memperjuangkan apa yang diinginkan,” tutur Moeldoko, dikutip SerangNews dari Antara.

Baca Juga: Resmi Menjabat sebagai Kapolri, Ini Janji Listyo Sigit Bantu Tangani Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional

Delapan perwakilan GTKNHK 35+ ini hadir dari berbagai provinsi, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sulawesi Utara. Sebagian besar dari mereka telah menjadi guru dan tenaga kependidikan honorer lebih dari 15 tahun.

Salah satunya Yudha Aremba, yang merupakan Ketua I GTKNHK 35+. Yudha yang merupakan guru honorer salah satu sekolah dasar (SD) di Jawa Timur sudah memasuki masa pengabdian selama 16 tahun dan hingga kini hanya mendapat upah Rp700.000 per bulan.

Baca Juga: Tanam dan Edarkan Ganja Jaringan Medan, Dua Warga Cilegon Dibekuk BNNP Banten

“Sehingga masa muda kami habis untuk mencari kerja sampingan. Ini merupakan bentuk beratnya kami menjalankan kehidupan,” cerita Yudha di hadapan Moeldoko.

Dari pengalaman pengabdiannya itu, Yudha dan para anggota GTKNHK 35+ sempat menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) pada Februari 2020.

Baca Juga: Resmi Dilantik Sebagai Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Langsung Berpangkat Jenderal Polisi

Pada Rakornas GTKHNK 35+ itu disepakati dua tuntutan kepada pemerintah, yakni permohonan pengangkatan sebagai ASN melalui keputusan presiden dan penaikkan upah untuk guru dan tenaga kependidikan honorer di bawah usia 35 tahun.

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x