SERANG NEWS – Para penerima diharapkan segera melengkapi persyaratan agar bisa mencairkan bantuan Banpres BPUM UMKM dari pemerintah. Bantuan sebesar Rp 2,4 juta diberikan bagi pelaku usaha mikro terdampak virus covid-19.
Bantuan diberikan sebagai insentif agar bisa bertahan di era pandemi. Masih ada waktu untuk mencairkan bantuan langsung tunai melalui program Banpres BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan diberikan bagi pengusaha mikro yang terdampak covid-19.
Bantuan disalurkan melalui bank himbara seperti BRI, BNI dan Mandiri Syariah.
Baca Juga: Nobita dan Robot Kingdom, Ikatan Cinta, Jadwal TV RCTI Jumat 22 Januari 2021
Baca Juga: Masih ada Waktu dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Segera Cek NIK KTP Pastikan BPUM UMKM Cair
Penyaluran Bantuan BPUM UMKM diperpanjang hingga tahun 2021. Dari informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, bantuan diberikan untuk 20 juta pelaku UMKM. Jumlahnya meningkat dari tahun 2020 yang hanya menyalurkan bantuan ke 12 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Kalahkan Sesama Pemain Indonesia, Ahsan-Hendra Maju ke Perempat Final Toyota Thailand Open
Baca Juga: 15 Pemulung Titipan Risma Bekerja di BUMN Waskita Karya, Dapat Akses Rumah Susun
Program Banpres Produktif Usaha Mikro ini, merupakan salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).