SERANG NEWS – Polisi mengamankan tujuh orang di Kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta. Alasannya, mereka tidak bisa menunjukkan identitas kependudukan seperti KTP.
Ketujuh orang itu diamankan berbarengan dengan kedatangan ratusan polisi berseragam lengkap ke markas besar Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu 30 Desember sore.
Baca Juga: Keluarkan Statemen FPI Tidak Bawa Senjata Saat Peristiwa KM 50, Munarman Dilaporkan ke Polisi
"Pemuda kita tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan. Kita tanya saja. Tidak ada penangkapan. Ada 7 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar (Kombes) Pol Heru Novianto di Petambutan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dikutip dari artikel Pikiran-Rakyat dengan judul Polisi Amankan Tujuh Pemuda saat Geruduk Markas FPI di Petamburan.
Baca Juga: Dibubarkan oleh Pemerintah, FPI Rencanakan Gugatan ke PTUN Jakarta
Baca Juga: 35 Anggota Terlibat Terorisme Hingga Sweeping Jadi Alasan Dibubarkannya FPI
Ratusan personel tersebut mendatangi markas besar FPI yang sekaligus kediaman Habib Rizieq tersebut sekitar pukul 16.16 WIB.