Benny Wenda Disebut Makar, Wakapolri: Papua Adalah Indonesia

- 3 Desember 2020, 22:20 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. /Foto: PMJ News/

Baca Juga: Deklarasikan Papua Barat, Mahfud MD Sebut Benny Wenda Buat Negara Ilusi

Deklarasi kemerdekaan Papua Barat yang dikemukakan Benny Wenda mengatasnamakan Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat.

Benny Wenda juga menunjuk dirinya sebagai presiden sementara Papua Barat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis 3 Desember 2020.

Kata dia, tindakan Benny Wenda tidak memiliki dasar hukum internasional. Klaim sepihak yang  juga tak memiliki wilayah, karena dunia internasional hanya mengakui daerah Papua berada dalam bingkai NKRI. Bahkan tidak adanya pengakuan dari negara lain.

Baca Juga: Waduh, Jelang Pilkada Kabupaten Serang Sebanyak 3200 Warga Belum Rekam E-KTP 

"Benny Wenda hanya menciptakan negara ilusi. Berdasarkan Referendum pada 1969, yang kemudian disahkan PBB, daerah Papua merupakan bagian dari NKRI," kata Mahfud.

PBB, kata Mahfud, juga tidak memasukan Papua dalam daftar Special Committee on Decolonization (C-24), sebagai wilayah yang berhak membangun pemerintahan baru atau merdeka.

Selain Mahfud dan Eddy, turut hadir Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Wakil Kepala BIN, Letnan Jenderal TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya, dan Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR untuk Papua, Yorrys Raweyai.

Baca Juga: Diduga Hina Habib Lutfhi, Bareskrim Polri Tangkap Ustadz Maaher di Rumahnya

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah