Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai tindakan Benny Wenda sebagai dianggap makar.
Lantaran itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah hukum dan sikap tegas atas kejadian tersebut dengan kekuatan alat militer negara.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai tindakan Benny Wenda sebagai dianggap makar.
Lantaran itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah hukum dan sikap tegas atas kejadian tersebut dengan kekuatan alat militer negara.
"Wenda dan para pengikutnya dengan sangat jelas telah melakukan tindakan makar, karenanya pemerintah harus mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas," katanya.
Baca Juga: Banjir di Kota Serang Redam Ratusan Rumah Warga, 103 KK Terdampak
Politisi Golkar ini mempersilahkan pemerintah menggunakan alat negara dan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan kedaulatan NKRI dan marwah bangsa Indonesia.
"Benny Wenda tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Ia tidak memiliki kewarganegaraan. Ia hanya memiliki izin tinggal dari pemerintah Inggris," katanya.***
Editor: Ken Supriyono
Sumber: Antara