Benny Wenda Disebut Makar, Wakapolri: Papua Adalah Indonesia

- 3 Desember 2020, 22:20 WIB
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. /Foto: PMJ News/

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai tindakan Benny Wenda sebagai dianggap makar.

Lantaran itu, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah hukum dan sikap tegas atas kejadian tersebut dengan kekuatan alat militer negara.

"Wenda dan para pengikutnya dengan sangat jelas telah melakukan tindakan makar, karenanya pemerintah harus mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas," katanya.

Baca Juga: Banjir di Kota Serang Redam Ratusan Rumah Warga, 103 KK Terdampak

Politisi Golkar ini mempersilahkan pemerintah menggunakan alat negara dan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk mengambil tindakan tegas dan terukur untuk mengamankan kedaulatan NKRI dan marwah bangsa Indonesia.

"Benny Wenda tak lagi berstatus warga negara Indonesia. Ia tidak memiliki kewarganegaraan. Ia hanya memiliki izin tinggal dari pemerintah Inggris," katanya.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah