"Bayangkan satu situ saja bisa bertambah nilainya itu. Kalau kemudian kita biarkan jadi bersengketa padahal ini punya daerah,” katanya.
“Itu perlunya ikut KPK berperan dalam upaya pengembalian dan pengelolaan yang baik dalam aset-aset daerah," sambung Nawawi.
Baca Juga: Bansos Penanganan Covid-19 Rawan Dipolitisasi di Pilkada, KPK Awasi Risiko Kecurangan Calon Petahana
Nawawi Pomolango mengapresiasi capaian MCP Provinsi Banten dalam tiga terakhir.
Tercatat, 2018 posisi MCP Banten hanya 69 persen. Pada 2019 mencapai peringkat tiga nasional. Lalu, per 22 November 2020, tinggal bersaing dengan Kabupaten Bandung.
"Saya berharap, capaian yang telah diraih Banten dan kabupaten/kota bisa dipertahankan," katanya.
Baca Juga: Rincian Lengkap UMK Provinsi Banten, Kota Cilegon Tertinggi, Lebak Terendah
Apresiasi juga disampaikan kepada PLN Provinsi Banten yang tertinggi dibanding di provinsi lainnya. Termasuk kepatuhan LHKPN Provinsi Banten yang hampir mencapai 100 persen.
Menurutnya koordinasi Gubernur Banten terhadap kebijakan yang diambil sebagai bentuk kehati-hatian.
"Hukum tidak menyentuh selama dilakukan dengan itikad baik, tidak ada mens rea untuk melakukan korupsi di situ, jalankan. Jangan takut, cuma jangan kotor pula," ungkap Nawawi.***