SERANG NEWS – Citra Provinsi Banten sebagai daerah korup berangsur-angsur memulai membaik. Pencegahan terhadap tindak pidana korupsi menujukkan trend positif.
Pencapaian itu dilihat dari pencapaian Monitoring Control for Prevention (MPC) untuk program pemberantasan korupsi penertiban dan penyelamatan aset di wilayah Provinsi Banten 2020.
Provinsi Banten masuk sebagai peraih peringkat II nasional yang dapat mencapai target MPC.
Baca Juga: Bagikan Sertifikat Tanah dari Jokowi, Gubernur WH: Jangan Dipakai Beli Mobil, Motor, dan HP Anak
"Sampai dengan tanggal 20 November 2020, Pemerintah Provinsi Banten telah memperoleh MCP 84,50 persen atau peringkat kedua secara nasional," kata Gubernur Banten Wahidin Halim melalui keterangan pers yang diterima Serangnews.com, Selasa 24 November 2020.
Pria yang akrab disapa WH ini mengatakan, bertekad untuk meningkatkan peringkat dalam penilaian pemberantasan korupsi melalui MCP.
Untuk diketahui, MCP merupakan monitoring tentang capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) yang dilaksanakan pemerintah daerah. Program ini kerjasama antara pemerintah daerah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Realisasi Investasi di Provinsi Banten Triwulan III 2020 Capai 21,5 T
Berhasil masuk ke peringkat dua, WH berterima kasih kepada KPK atas saran, pertimbangan. Ucapan yang sama juga disampaikan WH kepada BPN Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten.