Tunjukan Warga Negara yang Baik dan Taat Hukum, Anies Datang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

17 November 2020, 11:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Polda Metro Jaya. /FB Anies Baswedan. /

SERANG NEWS - Menunjukan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penuhi panggilan Polda Metro Jaya. 

Anie hadir untuk melakukan klarifikasi dugaan terjadinya tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. 

Anies juga diduga menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat

Anies mengatakan dirinya akan klarifikasi terkait undangan yang terhadap dirinya.

Baca Juga: Anggota Baleg DPR RI Usul ASN, TNI dan Polri Harus Mundur Jika Ingin Ikut Pemilu

Baca Juga: Pemprov DKI Larang Berkerumun Saat Natal dan Tahun Baru, Ernest Prakasa: Yuk, Kita Taat

“Saya menerima undangan klarfikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima kemarin 16 November 2020, Kemudian sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10.00 WIB,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 17 November 2020. 

Anies juga menuturkan dirinya sebagai warga negara yang baik akan mengikuti proses tersebut.

“Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari polda. Itu aja,” pungkas yang datang dengan mengenakan baju dinas Pemprov DKI, seperti dikutip Serangnews.com dari PMJ News. 

Baca Juga: Daftar Harga dan Spesifikasi Handphone Xiaomi RAM Besar Terbaru pada Pertengahan November 2020

Seperti diketahui, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

“Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020. 

Baca Juga: Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) Termin 2, Cek Pelaporan Rekening Bagi yang Belum Cair

“Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI,” lanjut Argo.***

Editor: Kiki

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler