SERANG NEWS - Bantuan Produktif Usaha Mikro (Banpres BPUM) atau BLT UMKM Tahap 3 kembali disalurkan pada periode bulan September 2021.
Banpres BPUM UMKM tahap 3 akan cair dengan nominal Rp1,2 juta dengan total penerima adalah 3 juta UMKM.
Banpres BPUM Rp1,2 juta ini dapat digunakan oleh pelaku UMKM sebagai tambahan modal usaha untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Pada bulan Juli 2021, pelaku menyasar 1,5 juta pelaku UMKM yang namanya tertera di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Lalu, penyaluran Banpres BPUM pada bulan Agustus 2021, ada 1 juta pelaku UMKM yang mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Sedangkan, jadwal cair Banpres BPUM September 2021, pemerintah menargetkan sebanyak 500.000 pelaku UMKM mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta.
Seperti diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menggelontorkan dana BPUM sebesar Rp14,76 triliun kepada 12,3 juta pelaku UMKM pada kurun waktu 4 bulan tersebut.
Nah, jika Anda belum pernah mendapatkan BPUM pada 2021, maka Anda harus memenuhi persyaratan di bawah ini untuk mendaftar dan BLT UMKM Rp1,2 juta pada September 2021, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
- Memiliki usaha berskala mikro atau bukan pelaku usaha UMKM
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pinjaman dari bank atau belum menerima BPUM pada April, Mei, Juli, dan Agustus 2021.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan Anggota TNI/Polri
- Bukan Karyawan atau Pegawai BUMN/BUMD
Jika Anda merasa memenuhi syarat di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPUM Rp1,2 juta pada September 2021.
Anda bisa simak cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id berikut ini.
1. Tahapan cara cek penerima BLT UMKM 2021 melalui eform.bri.co.id/bpum
- Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.
- Gunakan nomor NIK KTP.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik proses inquiry.
- Selanjutnya akan keluar pemberitahuan berhak atau tidaknya mendapatkan BLT UMKM 2021.
2. Tahapan cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 melalui banpresbpum.id
- Masuk ke situs banpresbpum.id
- Gunakan nomor NIK KTP.
- Pilih cari.
- Selanjutnya akan keluar pemberitahuan berhak atau tidaknya Anda mendapatkan BLT UMKM 2021.
Jika sudah melakukan tahapan cara cek penerima BLT UMKM 2021 baik melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id dan status penerimaan layak, maka setiap pelaku UMKM akan mendapat BLT UMKM September 2021.
Penerimaan BPUM UMKM Tahap 3 akan dicairkan melalui bank BRI dan BNI.***