Bocoran Syarat dan Cara Daftar Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2,4 Juta, Segera Ajukan Sekarang Peserta Terbatas

5 Agustus 2021, 12:08 WIB
Ilustrasi bantuan UKT Mahasiswa 2021. Pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp2,4 juta untuk mahasiswa yang dinilai kurang mampu dan terdampak Pandemi Covid-19. Bantuan subsidi uang kuliah tunggal atau UKT buat mahasiswa hingga Rp2,4 juta ini, hanya akan diberikan pada yang sudah terdaftar. /potensibisnis.com/pixabay/emaji/uinsgd.official/

SERANG NEWS – Berikut bocoran syarat dan cara daftar bantuan UKT mahasiswa Rp 2,4 juta.

Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Rp 2,4 juta kepada mahasiswa aktif yang membutuhkan biaya kuliah. Berikut cara daftar dan simak cara dapat bantuan UKT dari pemerintah. Penuhi syarat karena peserta penerima bantuan UKT terbatas.

Bantuan UTK mahasiswa Rp 2,4 juta diberikan untuk mengurangi beban masyarakat karena pandemi Covid-19. Bantuan UKT diberikan pada mahasiswa aktif sementer III, semenster V dan VII.

Bantuan UKT mahasiswa Rp 2,4 diberikan untuk mahasiswa yang membutuhkan. Penerima beasiswa KIP dan bidikmisi tidak bisa dapat bantuan UKT Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UIN Jakarta Hari Ini, Cek di penerimaan.uinjkt.ac.id

Syarat penerima  bantuan UKT Rp 2,4 juta adalah mahasiswa ekonomi lemah yang terdampak pandemi Covid-19. Penerima bantuan UKT Rp 2,4 ini bukan mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima beasiswa KIP dan Bidikmisi.

Artinya, penerima KIP dan beasiswa Bidikmisi sudah dipastikan tidak dapat bantuan UKT Rp 2,4 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bantuan UKT Rp 2,4 juta menyasar pada 310.508 mahasiswa di seluruh Indonesia. Pemerintah menyediakan anggaran Rp 745,2 miliar yang akan disalurkan untuk bantuan UKT mahasiswa.

Adapun bagi mahasiswa yang ingin dapat bantuan UKT Rp 2,4 juta bisa segera daftar melalui pimpinan perguruan tinggi masing-masing.

Baca Juga: Dihadiri Gubernur, Kapolda dan Danrem, Bantuan Rp2 Triliun Akidi Tio Diduga Bohong

Mahasiswa bisa mengajukan permohonan bantuan UKT Rp 2,4 juta dengan membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh pihak Universitas.

Nantinya, pihak Universitas akan menyampaikan data permohonan bantuan UKT mahasiswa Rp 2,4 juta tersebut pada Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Pertama, mahasiswa mendaftarkan diri ke perguruan tinggi atau universitas.

Kedua, pimpinan perguruan tinggi atau universitas kemudian mengajukan hasil pendaftaran mahasiswa atau calon penerima subsidi UKT ke Kemendibud Ristek.

Sementara untuk proses pencairan menunggu informasi dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Bansos Cair saat PPKM Darurat Level 4: BST, PKH, BLT UMKM dan Bantuan Beras 10 Kg, Cek Daftar Penerimanya

Itulah informasi seputar cara syarat dan cara dapat UKT mahasiswa Rp 2,4 juta yang akan segera dicairkan dalam waktu dekat. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Tags

Terkini

Terpopuler