Kronologi Kisruh Partai Demokrat: Dari Gerakan Politis Kader, hingga KLB Deli Serdang

9 Maret 2021, 11:03 WIB
Ilustrasi bendera Demokrat /Antara

SERANG NEWS - Partai Demokrat tengah menghadapi persoalan internal yang menjadi sorotan publik.

Bahkan tak sedikit para tokoh yang menyoroti persoalan tersebut.

Kronologi kisruh Partai Demokrat tersebut diawali dari gerakan politis kader dan mantan kader partai.

Baca Juga: AHY Akan Bongkar Fakta KLB Partai Demokrat Hari Ini, Seperti Apa?

Kini, partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu dalam ambang dualisme setelah terjadinya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Peserta KLB mendaulat KSP Moeldoko menjadi Ketua Umum dan Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan PembinaPartai Demokrat.

Baca Juga: Setia Pada AHY, Puluhan Kader Demokrat Banten Berikan Cap Jempol Darah

Pasca KLB Deli Serdang, Ketua Umum Partai Demokrat, AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY menyebutkan bahwa KLB tersebut abal-abal dan inkonstitusional.

Berikut disajikan kronologi lengkap kisruh Partai Demokrat, dari gerakan politis kader hinga berujung pada KLB Deli Serdang.

Baca Juga: Isu Kudeta Partai Demokrat, Adu Kuat Elektabilitas Moeldoko vs AHY

Akhir Januari 2021
Pimpinan dan kader Partai Demokrat melaporkan adanya gerakan politis dari kader dan mantan kader Partai Demokrat untuk mengambil-alih kepmimpinan Partai Demokrat.

1 Februari 2021
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membenarkan ada gerakan pengambil-alihan kepemimpinan Partai Demokrat yang dilakukan oleh orang-orang dalam partai dan luar Partai Demokrat yang ditujukan kepada KSP Moeldoko.

Baca Juga: Lawan Moeldoko Cs, AHY dan Ratusan Kader Simpatisan Partai Demokrat Geruduk Kantor Kemenkumham

3 Februari 2021
Mantan Panglima TNI yang kini menjadi Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjelaskan pertemuan dengan kader danmantan kader Partai Demokrat, namun ia menampik upaya kudeta tersebut.

4 Februari 2021
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima surat dari AHY terkait isu kudeta Partai Demokrat, namun Pratikno menyebutkan bahwa Presiden Jokowi tidak perlu menjawab surat itu karena persoalan tersebut adalah persoalan internal partai.

Baca Juga: KLB Partai Demokrat Kudeta AHY, Mantan Ketum Golkar Gelar Pertemuan, Ada Apa?

18 Februari 2021
AHY menyatakan bahwa gerakan mendorong Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat tidak terkait dengan Presiden Jokowi.

24 Februari 2021
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY menegaskan bahwa benar ada gerakan pengambil-alihan kekuasaan Partai Demokrat.

Baca Juga: Isu Kudeta Ketum Demokrat Melibatkan Orang Dekat Istana, AHY Singgung Hubungan SBY dan Jokowi

26 Februari 2021
DPP Partai Demokrat memberhentikan secara tidak hormat terhadap tujuh kader Partai Demokrat yang diduga terlibat dalam gerakan pengambil-alihan kepemimpinan Partai Demokrat.

Mereka yang dipecat adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie.

Baca Juga: Disebut Penghianat, 6 Kader Partai Demokrat Dipecat, Termasuk Marzuki Alie

2 Maret 2021
Salah satu kader yang dipecat, Jhoni Allen melayangkan gugatan terhadap AHY ke PN Jakarta Pusat atas putusan pemberhentiannya tersebut.

5 Maret 2021
KLB Partai Demokrat diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara dan menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat serta Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KLB Deli Serdang Tetapkan Moeldoko Menjadi Ketua Umum Demokrat, Marzuki Ali Ketua Dewan Pembina

Ketua Umum Partai Demokrat, AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai, SBY menilai KLB tersebut abal-abal dan inkonstitusional.

8 Maret 2021
AHY menyerahkan surat laporan penggaran AD/ART KLB ke Kementerian hukum dan HAM

9 Maret 2021
Marzuki Alie dkk melayangkan gugatan terhadap AHY ke PN Jakarta Pusat atas pemecatannya tersebut.

Baca Juga: Dipecat dari Partai Demokrat, Marzuki Alie Gugat AHY ke PN Jakarta Pusat

Tanggapan Pemerintah

Terkait hal tersebut, Pemerintah menanggapi bahwa hal itu adalah dinamika internal partai, sehingga Pemerintah tidak bisa ikut campur dalam persoalan itu.

Pemerintah juga mengakui AD/ART Partai Demokrat yang sesuai dengan Keputusan Kemenkumham nomor M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 adalah kepemimpinan yang sah di bawah AHY.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut KLB Demokrat Masalah Internal, Pemerintah Tidak Bisa Melarang

Baca Juga: Tanggapi Polemik Partai Demokrat, Mahfud MD: Pengurus yang Sah di Kantor Pemerintah itu AHY

"Pengurus yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra SBY, itu yang sampe sekarang sah," kata Mahfud MD dalam sebuah pernyataan di kanal YouTube Kemenko Polhukam yang tayang pada Sabtu, 6 Maret 2021.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler