Mahfud MD Sebut KLB Demokrat Masalah Internal, Pemerintah Tidak Bisa Melarang

- 6 Maret 2021, 15:26 WIB
Mahfud MD Sebut KLB Demokrat Masalah Internal, Pemerintah Tidak Bisa Melarang.
Mahfud MD Sebut KLB Demokrat Masalah Internal, Pemerintah Tidak Bisa Melarang. /Instagram/@mohmahfudmd

SERANG NEWS - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan masalah Internal.

Dalam KLB Demokrat tersebut Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Demokrat periode 2021-2025.

Menurut Mahfud, peristiwa KLB Demokrat di Deli Serdang merupakan masalah internal Demokrat bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum.

"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat," kata Mahfud dikutip dari Twitter @mohmahfudmd, Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Angkat Bicara Soal KLB Demokrat, Menkopolhukam Mahfud MD Bandingkan dengan Kasus PKB Pemerintahan SBY 

Baca Juga: Tanggapi Mahfud MD yang Bandingkan KLB Demokrat dengan PKB Masa SBY, Andi Arief: Sangat Berbeda

Pemerintah untuk sekarang ini dikatakan Mahfud MD hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai.

Kasus KLB Partai Demokrat, kata Mahfud MD baru akan menjadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM.

Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x