Lansia Terima Suntik, Berikut Kriteria dan Jadwal Suntik Vaksin Covid-19 Tahap II

17 Februari 2021, 15:09 WIB
Ilustrasi vaksin Nusantara dan Sinovac /Arahkata/

 

SERANG NEWS – Berikut suntik vaksin Covid-19. Vaksin diberikan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Proses suntik vaksin tahap pertama sudah selesai dilakukan. Diberikan untuk tenaga kesehatan dan pelayanan publik.

Bahkan, Presiden Jokowi bersama dengan sejumlah menteri kabinet ikut menjadi bagian dari pejabat yang menerima suntik vaksin. Dilanjut dengan sejumlah kepala daerah secara serentak.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Syarat Vaksinasi Covid-19 Terbaru

Baca Juga: Hadapi Revolusi Industri, Kominfo RI Buka Pelatihan Gratis, Digital Talent Scholarship 2021, Ini Penjelasannya

Tahap 2 proses suntik vaksin, mulai disalurkan pada  pada Februari 2021 ini diharapkan akan selesai pada Mei 2021.

Pada tahap kedua program vaksinasi COVID-19 akan ditujukan untuk 38,5 juta orang dimana terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Penerima vaksinasi tahap kedua merupakan Petugas Pelayanan Publik diantaranya guru dan dosen, pejabat negara, TNI, Polri, Satpol PP, petugas transportasi publik, pegawai pemerintah, pedagang pasar, tokoh agama dan juga lansia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces pada Rabu 17 Februari 2021

Pekerja publik lainnya yang menerima vaksin Covid-19 adalah pelayan publik seperti perangkat desa, BUMN, BUMD, dan pemadam kebakaran, transportasi publik, atlet, wartawan, dan pelaku sektor pariwisata diantaranya staf hotel, restoran, dan tempat wisata.

Mereka dipilih sebagai target vaksinasi COVID-19 kedua karena merupakan golongan orang-orang yang memiliki mobilitas yang tinggi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Gemini, dan Taurus Rabu 17 Februari 2021

Memiliki mobilitas dan interaksi yang tinggi berarti memiliki risiko yang tinggi untuk menularkan ataupun tertular dari orang lain.

Hal ini disampaikan oleh Maxi Rein Rondonuwu selaku Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ketika mereka terlindungi lewat vaksinasi, maka kita dapat menurunkan laju penyebaran virus, mengurangi beban rumah sakit, serta membantu tenaga kesehatan,” kata beliau yang dikutip SerangNews-PikiranRakyat.com dari Website Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga: Wamenpar Angela Tanoesoedibjo Bicara Masa Depan MNC Lido City, Akhmad Sahal: Jelas Mengarah Pada Nepotisme

Pemerintah berharap laju penyebaran virus dapat dikendalikan melalui vaksinasi COVID-19 tahap kedua ini.

Besar harapan juga, vaksinasi COVID-19 tahap kedua ini dapat mengurangi beban tenaga medis yang selama ini sudah berperang melawan COVID-19.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Bersama, Gigi Hadiahi Raffi Motor Vespa Antik VN 1955

Namun, meskipun sudah  menerima suntik Vaksin, perlu dicacat bahwa masyarakat harus tetap disiplin dalam menjalankan 3M Protokol Kesehatan, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun secara rutin.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara

Tags

Terkini

Terpopuler