Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih Keluar Akhir 2021, Menristek: untuk Penuhi Dosis Vaksin Nasional

- 29 Januari 2021, 11:57 WIB
Ilustrasi vaksin Corona. Menristek Bambang P.S. Brodjonegoro sebut vaksin Merah Putih bisa mendapat izin penggunaan darurat pada akhir 2021 atau awal 2022.
Ilustrasi vaksin Corona. Menristek Bambang P.S. Brodjonegoro sebut vaksin Merah Putih bisa mendapat izin penggunaan darurat pada akhir 2021 atau awal 2022. /Pixabay/Fernandozhiminaicela/

SERANG NEWS - Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang P.S. Brodjonegoro berharap vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan saat ini bisa mendapat izin penggunaan darurat pada akhir 2021 atau awal 2022.

Harapan itu dikatakannya dalam Rapat Koordinasi Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 di Kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis 28 Januari 2021.

"Akhir tahun ini atau awal tahun 2022 sudah bisa mendapatkan 'emergency use authorization' (izin penggunaan darurat) setelah melalui uji klinis tahap 1, 2, 3 dan sudah diproduksi dan akhirnya bisa dipakai untuk vaksinasi," kata Bambang saat dikutip Serang News dari Antara, Jumat 29 Januari 2021.

Baca Juga: Vaksinasi Corona Tenaga Medis di Banten, Tangsel Peringkat Kedua setelah Kota Serang

Untuk itu, lanjut Bambang, bibit vaksin Merah Putih dapat diserahkan kepada pabrik vaksin, yakni PT Bio Farma pada Maret 2021 sehingga PT Bio Farma bisa melanjutkan prosesnya menuju tahapan-tahapan selanjutnya termasuk di antaranya uji klinis.

Menurut dia, peranan vaksin Merah Putih penting untuk menjaga kesinambungan dari terciptanya kekebalan kelompok (herd immunity) dan memenuhi kebutuhan vaksin Corona nasional di masa mendatang.

Menristek Bambang mengatakan saat ini ada 270 juta penduduk Indonesia, yang mana untuk menciptakan kekebalan kelompok maka perlu dua per tiga penduduk atau sekitar 180 juta orang yang mendapat vaksin Corona.

Baca Juga: Dapat Info Bantuan BPUM UMKM Cair Rp 2,4, Lengkapi dan Bawa Dokumen Ini Agar Bantuan Bisa Dicairkan

Untuk satu orang, katanya, diperlukan dua kali penyuntikan atau dua dosis vaksin sehingga dibutuhkan 360 juta dosis vaksin.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x