SERANG NEWS – Penerima bantuan langsung tunai (BLT) program Banpres BPUM UMKM sudah disalurkan.
Bantuan diberikan untuk membantu para pelaku UMKM agar bisa bertahap di era pandemi covid-19. Bantuan diberikan secara bertahap ke 20 juta pelaku UMKM.
Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan bantuan cair sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Selain Baik untuk Kesehatan Mental, Berikut Manfaat Berkendera Sepeda Motor
Apabila penerima bantuan sudah mendapat informasi melalui SMS agar segera mencairkan bantuan ke bank Himbara seperti BRI, BNI dan Mandiri Syariah.
Perlu diketahui ada sejumlah dokumen penting yang wajib dibawa sebagai syarat bantuan bisa segera dicairkan. Berikut dokumen yang perlu dibawa saat proses pencairan, seperti:
- Buku tabungan penerima BPUM UMKM.
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari
Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Baca Juga: Ramalan Shio Jumat 29 Januari 2021, Shio Ayam: Secara Alami, Anda Pandai Berbisnis