SERANG NEWS - Ada beberapa dokumen yang harus dibawa penerima bantuan saat mencairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Diketahui pemerintah memperpanjang program bantuan untuk UMKM pada tahun 2021 dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu.
Saat ini, dikatakan Airlangga Hartanto pihaknya, masih berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Cek Daftar Penerima, Cukup Login eform.bri.co.id/bpum
"Tadi dalam rapat dengan Bapak Presiden mengarahkan UMKM tetap diberikan bantuan permodalan," katanya.
Nantinya para penerima bantuan akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,4 juta.
Namun sebelum mencairkan, para penerima bantuan bisa mengecek di website eform.bri.co.id/bpum apakah terdaftar atau tidak. Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM: