Catat! Menaker Ida Fauziah Bocorkan Jadwal Penyaluran Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 3

26 Januari 2021, 19:07 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah /instagram

 

SERANG NEWS -- Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja terus dikebut.

Hingga kini, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Baca Juga: Sinopsis Film Welcome to The Punch, Aksi Detektif Ambisius dan Perampok Jenius

Merinci data Kemnaker, subsidi gaji atau upah gelombang I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang, dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

Sedangkan gelombang II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000 atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

Baca Juga: Catat Rekor Tebus 1 Juta! Indonesia Peringkat Pertama Jumlah Penderita Covid-19 di ASEAN

Kendati begitu, beredar kabar penyaluran bantuan upah gelombang 3 akan disalurkan. Namun, Ida Fauziah belum bisa merinci kapan bantuan itu bisa diterima ke rekening pekerja.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida Fauziah.

Baca Juga: Kapolres Serang Minta Dukungan dan Doa Ulama, Soal Apa?

Dari anggaran yang disediakan, total pekerja yang menerima bantuan sebanyak 12.403.896 pekerja.

Ida juga mengaku masih banyak pekerja yang belum menerima bantuan upah. Hal itu dikarenakan terdapat sejumlah kendala seperti nomor rekening yang sudah tidak aktif atau NIK KTP yang tidak sesuai.

Baca Juga: Kapolres Serang Minta Dukungan dan Doa Ulama, Soal Apa?

"Seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Sisa anggaran bantuan upah yang tidak tersalurkan sudah dikembalikan lagi ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Bantuan BLT Gaji BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 3 Siap Dicairkan, Menaker Ida Berikan Penjelasan Ini

Menaker juga mengaku siap jika sudah mendapat perintah untuk kembali menyalurkan bantuan subsidi upah gelombang 3.

Menurutnya, jika tidak ada sejumlah masalah, bantuan subsidi upah dipastikan kembali disalurkan.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Pembiayaan Rp10 Juta bagi Pelaku UMKM, Lengkapi Syarat Berikut

Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT Pelajar Rp2,2 Juta, Login pip.kemdikbud.go.id, Berikut Langkahnya

“Kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.
tahun anggaran APBN 2021. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021," ujarnya. ***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Tags

Terkini

Terpopuler