Dokumen Penting Wajib Dibawa Pencairan Banpres BPUM UMKM, Cek E-form Dapat Rp 2,4 Juta

- 21 Januari 2021, 13:55 WIB
Panipuan BPUM marak di Media Sosial
Panipuan BPUM marak di Media Sosial /Tangkap layar/instagram kemenkopukm/

Baca Juga: Maya Nabila Mahasiswa S3 Termuda di ITB, Usianya Baru 21 Tahun

Sebelum datang ke Bank untuk melakukan pencairan, penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta bisa mengecek terlebih dahulu di eform.bri.co.id/bpum.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengecek apakah anda terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta atau tidak.

Direktur Mikro BRI Supari mengatakan pihaknya dalam penyaluran bantuan sudah menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat.

Baca Juga: Final Juventus vs Napoli: Gol Ronaldo dan Morata Bawa Bianconeri Juara Piala Super Italia

"Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," katanya dalam keterangan pers di Jakarta seperti dikutip SerangNews.

Sejak diluncurkan pemerintah pada Agustus 2020, penyaluran BPUM UMKM Rp 2,4 Juta melalui bank BRI hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima.

Baca Juga: 11 Cara Mudah untuk Menghilangkan Bau Mulut tak Sedap, Salah Satunya Minum Air Putih

Berikut syarat agar dapat Banpres BPUM UMKM:
- Penerima Banpres BPUM UMKM adalah WNI
- Penerima BPUM UMKM adalah pelaku UMKM
- Penerima Bukan ASN. TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima fasilitas kredit atau pembiayaan dari bank melalui program KUR.
- Lokasi usahadibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Mendapat rekomendasi lembaga/dinas terkait seperti Dinas Koperasi tingkat daerah, OJK dan lembaga terkait.

Baca Juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Askara, Pengacara: Itu Masalah Prinsip, Nanti Mba Nindy Bicara

Halaman:

Editor: Muh Iqbal Zikri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah