Sekda Bogor Sebut Kegiatan Habib Rizieq di Mega Mendung Bogor Tidak Berizin

- 21 November 2020, 15:13 WIB
Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin (Tengah).
Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin (Tengah). /Bogorkab.go.id./

SERANG NEWS - Kerumunan yang terjadi pada acara Habib Rizieq Shihab di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020 lalu, berbuntut panjang. 

Satu persatu pejabat dipanggil oleh polisi untuk dimintai klarifikasi mulai dari Ridwan Kamil hingga Sekda Kabupaten Bogor.

Pasca diperiksa Bareskrim Polri Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf terkait dengan adanya kerumunan di Mega Mendung Bogor. 

Baca Juga: Hari Ikan Nasional 21 November: Sejarah dan Arti Logo yang Harus Diketahui

Baca Juga: Fahri Hamzah : Falsafah TNI adalah Tentara Rakyat dan Hidup Bersama Rakyat 

Sementara itu pasca diperiksa selama 10 jam oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat Sekda angkat bicara. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun dimintai izin terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan, dan dari panitia (kegiatan Rizieq Shihab) tidak pernah mengajukan perizinan, baik ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres," kata Burhanuddin usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat 20 November kemarin. 

 Baca Juga: PSBB Pra-AKB Bogor Akan Lebih Ketat, Deteksi Dini Kerumunan Jumlah Besar 

Sebelumnya, ia juga memastikan pihaknya bersama pihak kepolisian telah menempuh negosiasi dengan pihak penyelenggara kegiatan tersebut untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa.

"Kapolres (Bogor) dan Satpol PP dari mulai Kamis 12 November malam atau mungkin dari Rabu 11 November siang sudah dilakukan upaya-upaya (negosiasi)," katanya.

Dengan kegiatan yang menyebabkan massa yang membludak itu, Ditreskrimum Polda Jawa Barat kini melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan acara tersebut karena protokol kesehatan Covid-19 yang terabaikan.

 Baca Juga: Dua Warga Sipil Ditembak OTK, Satu Orang Tewas Ditempat

"Saya gak di lapangan, tapi saya dapat laporan massanya lebih dari 3.000," kata Burhanudin seperti dikutip Serangnews.com dari Antara. 

Polisi juga mengundang perwakilan penyelenggara acara tersebut yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI) yakni Habib Muchsin Alatas. Namun sejauh ini, Muchsin tak nampak menghadiri Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Selain itu, Bupati Bogor Ade Yasin yang juga diundang polisi batal hadir karena terkonfirmasi Covid-19. Pemeriksaan Ade Yasin kemungkinan dijadwalkan ulang oleh kepolisian.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah