SERANG NEWS –Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi menetapkan tanggal 21 November sebagai Hari Ikan Nasional.
SBY menetapkan Hari Ikan Nasional pada tanggal 24 Januari 2014 melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No. 3 Tahun 2014 tentang Hari Ikan Nasional.
Hingga kini, setiap memasuki tanggal 21 November selalu diperingati sebagai Hari Ikan Nasional.
Baca Juga: Wacana Korlantas Polri Membagi SIM C Menjadi 3 Golongan, Berikut Penjelasan Detailnya
Pada dasarnya perayaan Hari Ikan Nasional dibuat agar masyarakat menyadari pentingnya mengkonsumsi ikan sebagai makanan utama yang mengandung protein tinggi dan sangat baik untuk tubuh.
Hari Ikan Nasional juga diharapkan bisa menjadi momen untuk mengingkatkan kita semua bahwa Indonesia adalah negar bahari dengan hasil laut yang melimpah.
Meski begitu, ternyata tingkat konsumsi ikan di Indonesia masih sangat rendah.
Baca Juga: Fahri Hamzah : Falsafah TNI adalah Tentara Rakyat dan Hidup Bersama Rakyat