SERANG NEWS - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor akan memperketat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (PSBB Pra-AKB).
Demikian hal itu dikatakan oleh Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan saat melakukan evaluasi PSBB Pra-AKB yang kelima sebelum dilakukan perpanjangan PSBB Pra AKB mendatang.
Rapat Evaluasi PSBB Pra AKB yang kelima di pimpin oleh Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid 19 selaku Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, bertempat di Ruang Serbaguna 1 Gedung Setda Kabupaten Bogor, Jumat 20 November kemarin.
Baca Juga: Dua Warga Sipil Ditembak OTK, Satu Orang Tewas Ditempat
Baca Juga: Dalam Sepekan, Terjadi 31 Gempa di Sumut dan Aceh
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan masih ada waktu lima hari untuk perpanjangan PSBB Pra AKB dengan catatan untuk dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup).
Dikatakan Iwan, nanti draft perbupnya akan dibagikan kepada para Wakil Satgas Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor seperti Kapolres dan Dandim.
Nantinya Perbup mengenai PSBB Pra AKB akan lebih ketat seperti mendeteksi dini kejadian yang memungkinkan terjadinya kerumunan dengan jumlah besar.
Baca Juga: Legenda Timnas Ricky Yacobi Meninggal Dunia