PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Anies: Penularan Masih Ada Namun Melambat

- 8 November 2020, 23:07 WIB
Gubernur Jakarta Anis Baswedan.
Gubernur Jakarta Anis Baswedan. /Instagram @aniesbaswedan. /

SERANGNEWS.COM - Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari.

Perpanjangan PSBB Transisi ini terhitung mulai tanggal 9 November 2020 besok hingga 22 November 2020. 

Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020.

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan. 

Baca Juga: Live Streaming La Liga Valencia vs Real Madrid, Hazard dan Cassemiro Absen karena Positif Covid-19

Baca Juga: Ini lima Kandidat Sekda Kota Serang dan Kembali Ikutnya Mantan Sekda yang Sudah Dicopot

Meski terjadi perlambatan kata Anies, justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. 

"Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," ungkapnya. 

Pemprov DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x