Tahun Depan Kemenag Rubah Penyaluran BOS Madrasah, Ini Skemanya

- 8 November 2020, 19:00 WIB
Ilustrasi dana BOS.*
Ilustrasi dana BOS.* /Dok. PR./

 

SERANGNEWS.COM - Skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta mulai tahun 2021 akan berubah.

Mulai tahun depan, Kementrian Agama (Kemenag) akan menyalurkan BOS untuk madrasah swasta secara terpusat.

Sementara itu untuk Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi, Silahkan Cek di Sini Bagi yang Dananya Belum Masuk

Baca Juga: Inspiratif Mantan TKW Hongkong Ajari Anak-anak Belajar Bahasa Inggris 

Satuan kerja yang dimaksud adalah penyaluran BOS akan dilakukan melalui Kanwil Kemenag Provinsi atau Kankemenag Kab/Kota.

"Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat," tegas Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar di Jakarta, Minggu 8 November 2020.

Menurutnya, alasan perubahan skema ini salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag bahkan Kanwil bisa lebih fleksibel.

Baca Juga: Penyebar Video Syur Mirip Gisel Dilaporkan ke Polisi, Advokat: Kita Sudah Kantongi Alat Buktinya

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x