SERANGNEWS.COM – Penyebar video syur yang mirip artis Gisella Anastasia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Pelapor sudah mengantongi akun-akun penyebar bersama barang buktinya untuk menjerat akun-akun penyebar.
Pelapor adalah seorang advokad bermana Romadoni Nasution yang secara resmi melaporkan penyebar video tersebut yang sempat heboh di media sosial.
Laporan secara resmi dilakukan Pita kepada Polda Metro Jaya pada Minggu 8 November 2020. Ia mengaku sudah mengantongi belasan akun yang terbukti telah menyebarkan video yang menghebohkan jagat netizen Indonesia.
Baca Juga: Pengungsi Capai 635 Orang, Warga Masih Trauma Peristiwa Meletusnya Gunung Merapi 2010 Silam
"Yang kita ajukan sebagai bukti yang sudah kita pilih, yaitu tanpa adanya sensor, dan itu sudah dipertontonkan ribuan orang," ujar Pitra di Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu.
Sebelumnya diberitakan Antara, Pitra berencana melaporkan penyebaran video yang viral itu melalui media sosial ke Polda Metro Jaya.
"Kami selaku advokat akan membuat laporan polisi besok (Minggu) ke SPKT Polda Metro Jaya," tutur Pitra.
Baca Juga: Belum Usai Gisel, Jagad Media Sosial Dihebohkan Video Syur Mirip Jesika Iskandar
Baca Juga: Gisel Mengaku Bingung Klarifikasi Viral Video Syur Mirip Dirinya, Polisi Buru Pelaku Penyebar Video