SERANG NEWS - Kerumunan yang terjadi pada acara Habib Rizieq Shihab di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat 13 November 2020 lalu, berbuntut panjang.
Satu persatu pejabat dipanggil oleh polisi untuk dimintai klarifikasi mulai dari Ridwan Kamil hingga Sekda Kabupaten Bogor.
Pasca diperiksa Bareskrim Polri Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf terkait dengan adanya kerumunan di Mega Mendung Bogor.
Baca Juga: Hari Ikan Nasional 21 November: Sejarah dan Arti Logo yang Harus Diketahui
Baca Juga: Fahri Hamzah : Falsafah TNI adalah Tentara Rakyat dan Hidup Bersama Rakyat
Sementara itu pasca diperiksa selama 10 jam oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat Sekda angkat bicara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin maupun dimintai izin terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.
"Kami dari gugus tugas tidak pernah mengeluarkan perizinan, dan dari panitia (kegiatan Rizieq Shihab) tidak pernah mengajukan perizinan, baik ke Gugus Tugas maupun ke Kapolres," kata Burhanuddin usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat 20 November kemarin.
Baca Juga: PSBB Pra-AKB Bogor Akan Lebih Ketat, Deteksi Dini Kerumunan Jumlah Besar