Login ke pddikti.kemdikbud.go.id Untuk Cek Nama Guru dan PTK Non PNS yang Dapat Subsidi Kemendikbud

- 18 November 2020, 20:39 WIB
Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbud/dok. Kemendikbud
Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbud/dok. Kemendikbud /

- Tenaga administrasi

Semua pendidik dan tenaga pendidikan yang ada di sekolah dan perguruan tinggi negeri atau swasta dilingkungan Kemendikbud, berhak mendapat Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Banpres Produktif untuk UMKM Diperpanjang, Cek Cara dan Persyataran Mendapatkannya BLT Rp2,4 Juta

BSU Kemdikbud akan diberikan untuk PTK sebesar Rp 1,8 juta rupiah sebanyak satu kali. 

Kemendikbud menganggarkan dana Rp 3,6 Miliar untuk 2.034.732 orang PTK.

Rinciannya adalah:

- 162.277 untuk dosen pada PTN dan PTS

- 1.634.832 untuk guru dan pendidik pada satuan pendidikan pendidikan negeri dan swasta

- 237.623 untuk tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Informasi ini adalah berdasarkan sumber dari Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x