Ini 10 Nama yang Akan Diperiksa Polda Jabar Soal Acara Habib Rizieq, dari Ketua RT hingga Bupati

- 18 November 2020, 19:39 WIB
Ilustrasi kerumunan massa
Ilustrasi kerumunan massa /Free_photos/pixabay/

SERANG NEWS - Polda Jawa Barat (Jabar) akan memeriksa 10 orang terkait dugaan kerumunan massa pada acara Habib Rizieq di Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat 20 November mendatang.

Sepuluh orang yang akan diperiksa itu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari Ketua RT hingga Bupati Bogor.

"Berkaitan dengan kerumunan di Bogor. Proses lidik dengan kegiatan klarifikasi terhadap dugaan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan Polda Jabar dan Polres Bogor," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam siaran pers yang diterima Serangnews.com, Rabu 18 November 2020.

Baca Juga: Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Berpotensi Dipanggil Polda Jabar

"Bahwa ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk klarifikasi," ujarnya.

Adapun 10 orang yang akan diperiksa diantaranya:

1. Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung)

2. Agus (Ketua RW 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

Baca Juga: Pegawai BUMN dan ASN di Kota Serang Dilaporkan Positif Covid-19, per 18 November Total Kasus 669

Halaman:

Editor: Adi R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x