Login ke pddikti.kemdikbud.go.id Untuk Cek Nama Guru dan PTK Non PNS yang Dapat Subsidi Kemendikbud

- 18 November 2020, 20:39 WIB
Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbud/dok. Kemendikbud
Bantuan Subsidi Upah dari Kemendikbud/dok. Kemendikbud /

 

SERANG NEWS – Kabar gembira untuk para Guru, dosen dan tenaga pendidik Non-PNS.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang diterima sebanyak satu kali.

Bantuan ini akan diberikan kepada 2 juta orang tenaga pendidik yang meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, tenaga perpustakaan, laboratorium, serta administrasi non-PNS alias honorer.

BSU Kemendikbud sebesar Rp 1,8 juta memang diperuntukkan untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non PNS, baik dari sekolah atau perguruan tinggi negeri dan swasta.

Baca Juga: BLT Termin 2 Tahap 3 Sudah Cair, Menaker: ini untuk Pekerja yang Terdampak Covid-19

Guru, Dosen, dan tenaga kependidikan lainnya bisa login ke pddikti.kemdikbud.go.id untuk memastikan apakah namanya masuk terdaftar sebagai penerima upah yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau tidak.

Selain itu, cek nama penerima BSU Kemendikbud juga bisa dilakukan di pddikti.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan ke Bank BRI, BCA, BNI, Mandiri, hingga CIMB Niaga

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x