Tokoh FPI Doakan Jokowi Megawati Berumur Pendek sampai Rencana Politisi PDIP Laporkan HRS ke Polisi

- 15 November 2020, 14:28 WIB
Simpatisan memadati Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi. Akibat acara tersebut yang dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan, habib Rizieq didenda Pemprov DKI Jakarta Rp50 juta
Simpatisan memadati Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menghadiri acara Maulid Nabi. Akibat acara tersebut yang dianggap tidak mematuhi protokol kesehatan, habib Rizieq didenda Pemprov DKI Jakarta Rp50 juta /Youtube Front TV

Baca Juga: Panglima TNI Pastikan Tindak Tegas Provokasi yang Ancam Persatuan Bangsa

“Jadikan Habib Rizieq sebagai pemimpin di Indonesia. Lalu saya doakan Jokowi dan Megawati umurnya pendek, Alfateha” ujarnya yang kembali disambut kompak jamaah yang hadir.

Setelah itu, Habib Idrus mengaku undur untuk pulang lebih awal. Acara kemudian dilanjutkan dengan beberapa sambutan dari orang lain. Yang terakhir, jamaah yang hadir mendengarkan ceramah Habib Rizieq.

Dalam ceramahnya Habib Rizieq bicara soal revolusi ahlak sampai beberapa kebijakan Pemerintah Presiden Joko Widodo yang dinilainya kurang tepat.

Di antanyanya soal pengesahan Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dinilainya terburu-buru disahkan. "Katanya untuk mempermudah investasi usaha. Tapi anehnya halamannya berubah-ubah terus," ucapnya.

Baca Juga: Abudin Terpilih Secara Aklamasi di Konferwil IPNU Banten ke VI

Ketengangan FPI dengan Jokowi dan PDI Perjuangan memang sudah terhadi cukup panas. Pada 2017, Politisi PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat melaporkan Habib Rizieq ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap Pancasila.

Belum lama ini, saat Habib Rizieq baru sehari tiba di Indonesia, Henry dikabarkan akan kembali melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Henry tidak menyebut kapan waktunya akan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Namun, ia menyebut kasusnya masih sama dengan tahun 2017.

Baca Juga: Tanah Longsor di Tambang Emas Tradisional, Empat korban Meninggal dan 1 Korban Luka-luka

Halaman:

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah