Bansos Penanganan Covid-19 Rawan Dipolitisasi di Pilkada, KPK Awasi Risiko Kecurangan Calon Petahana

- 14 November 2020, 09:00 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding. KPK mengimbau para pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan sebelum 31 Maret 2020.*
Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding. KPK mengimbau para pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan sebelum 31 Maret 2020.* /Benardy Ferdiansyah/ANTARA /

Kemudian, pada daerah pilkada yang memiliki potensi petahana maju kembali, terdapat 31 daerah dengan anggaran JPS di atas 50 persen.

Bahkan 6 daerah mengalokasikan JPS di atas 75 persen, 1 daerah di antaranya mengalokasikan 100 persen anggaran Covid-19 untuk JPS saja.***

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah