Polisi akan Panggil Gisel dan Saksi Ahli IT untuk Ungkap Pembuat Video Syur Mirip Gisel

- 13 November 2020, 20:29 WIB
Gisella Anastasia
Gisella Anastasia /Instagram Gisel_la

SERANGNEWS.COM – Polisi terus kembangkan kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau gisel setelah menetapkan dua tersangka yang penyebar video.

Rencananya pada Selasa 17 November 2020 Gisel dijadwalkan akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Pemanggilan Gisel usai namanya disebut saat penyidik memeriksa kedua tersangka.

Baca Juga: Buat Penggemar Kopi, Ini 5 Efek Samping Jika Terlalu Banyak Mengonsumsinya

Baca Juga: Tetapkan Dua Tersangka, Polisi Masih Buru Pelaku Pembuat Video Syur Mirip Gisel

"Inisial GA rencana kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi hari Selasa kita undang di sini (Polda Metro Jaya," Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat 13 November 2020.

Selain Gisel, untuk mengungkap identitas dari pembuat video syur tersebut, penyidik akan memeriksa saksi ahli IT. Saksi ahli akan diperiksa Senin 16 November.

"Kemudian dari hasil sekarang yang jadi tersangka, rencana tindak lanjut ke depan, hari Senin kami akan memanggil saksi ahli IT, untuk membuat lebih terang lagi perkara ini," ucap Yusri.

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan dua tersangka dengan inisial PP dan NN. Polisi terus melakukan pengembangan kasus dan masih memburu pelaku lain yang diduga menjadi pembuat video syur berdurasi 19 detik itu.

Baca Juga: Wajib Diketahui, Ini 4 Manfaat Tomat Untuk Kesehatan Tubuh

Beberapa waktu lalu selang tak lama video syur mirip dirinya beredar, Gisel juga sempat angkat bicara. Mantan istri Gading Marten mengaku bingung untuk mengklarifikasi video tersebut.

Apalagi, ini bukan kali pertama sang pelantun ‘Cara Melupakanmu’ ini tersandung masalah serupa.

Dalam tayangan wawancara kanal YouTube Intens Investigasi, Gisel juga mengomentari video dan menyebut tidak mirip dengannya.

Baca Juga: Motif Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel Menambah Followers dan Ikut Kuis Giveaway

"Nggak (mirip), cuma mukanya doang dari angle sini mana tuh yang foto gini (muka menghadap atas), gini (muka miring ke kiri), begitu ngadep sini (muka miring ke kanan) mirip teman saya yang satunya yang baru ngelahirin," ujar Gisel.

"Aku ketawa-ketawa sama sahabatku, lah ini mirip si ini. Ya muka kita China semua, ya mau gimana sama semua bentuknya," lanjutnya.

Gisel kemudian mengungkapkan perbedaan selanjutnya terkait pemeran video seks yang mirip dirinya. Salah satu yang mencolok adalah bagian badan yang dirasa sangat berbeda dengan dirinya.

"Nggak juga, warna rambut, potongan rambut, gaya riasnya berbeda. Bentuk badan saya hafal banget, bentuk detailnya saya hafal banget lagi. Satu lagi, itu cewek mulus banget," tutur Gisel.

Baca Juga: Fatwa MUI, Jenazah Covid-19 Harus Dimandikan dan Dipenuhi Haknya

Baca Juga: Simpatisan Habib Rizieq Sempat Lumpuhkan Lalu Lintas Jalur Puncak Bogor, Kini Sudah Normal

Untuk diketahui, menyebarkan video syur dapat dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal ini menyatakan: Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.***

Editor: Ken Supriyono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah