SERANGNEWS.COM – Viralnya video asusila yang dinarasikan mirip dengan artis, Gisella Anastasia dan Jesika Iskandar memasuki babak baru.
Polisi bakal memanggil kedua artis tersebut.
"Nanti akan mengarah ke Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008, tentang siapa yang membuat (video), itu sambil berjalan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Kamis 13 November 2020.
Baca Juga: Meresahkan Publik, Polisi Buru Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel dan Jedar
Dilansir dari Jurnal Gaya dalam artikel berjudul “Babak Baru Video Mesum Mirip Artis, Polisi Panggil Gisel dan Jedar”, pemanggilan itu lebih mengarah kepada siapa pembuat video tersebut.
Meski demikian, Yusri menegaskan pihaknya akan tetap mengedepankan praduga tidak bersalah terhadap Gisel dan Jedar. Ia menjelaskan pemanggilan kedua publik figur itu guna mengecek keasliannya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya video syur yang diduga mirip kedua publik figur itu tersebar di media sosial (medsos).
Baca Juga: 83 Pegawai BJB Kantor Cabang Banten Dinyatakan Positif Covid-19